DIES NATALIS KE 43 UNIVERSITAS TADULAKO

Pembukaan Workshop Penyusunan/Revisi Peraturan Rektor Tentang Kode Etik dan Kode Perilaku

Dalam rangka merevisi Peraturan Rektor No. 01 Tahun 2019, Unit Penunjang Akademik Bimbingan dan Konseling (UPA BK) Untad pada Rabu (22/05/2024) pagi melaksanakan Workshop Pedoman Kode Etik dan Kode Perilaku bertempat di Aula Lab Terpadu Lt. I Untad.

Dalam laporannya, Dr. Muhammad Arif, S.IP.,M.Si selaku Ketua Panitia menuturkan bahwa UPA BK  mengundang 50 perwakilan asal Dosen, Tendik, dan perwakilan Mahasiswa untuk bersama merevisi Peraturan Rektor ini.

“ Kami berharap hari ini revisi dapat maksimal sehingga dapat menghasilkan draft yang siap di bahas di tingkat Senat,” ujarnya.

Dikesempatan yang sama, Drs. Muhammad Marzuki, M.Si selaku Kepala UPA BK Untad menyampaikan latar belakang dilaksanakannya Workshop kali ini.

“ Munculnya gagasan ini berdasarkan kebutuhan Untad yang perlu meng-update peraturan Rektor untuk menyesuaikan dengan renstra yang ada. Kemudian dalam peraturan ini ada beberapa poin yang belum sempat dimasukan dalam kode etik seperti Guru Besar yang masih di kategorikan sebagai Dosen, serta masih tidak mengatur kode etik dalam bimbingan dan pengguna area kampus. Sehingga momen ini dapat menjadi wadah yang efektif dalam merumuskan peraturan ini menjadi lebih baik,” jelasnya.

Pada kesempatan lainnya, Prof. Dr. Ir. Amar, ST.,MT.,IPU.,ASEAN Eng selaku Rektor menyampaikan apresiasinya kepada UPA BK Untad yang telah melaksanakan revisi peraturan pada hari ini.

“ Workshop ini merupakan langkah yang baik terkait memaksimalkan peraturan kode etik di Untad. Kita bisa melihat institusi-institusi yang unggul adalah mempertegas peraturan yang akan di terapkan bersama SOP yang jelas. Sehingga tata cara dan eksekusi peraturan ini semakin jelas agar dapat mempermudah untuk di implementasikan. Hal ini sangat penting sehingga saya mengapresiasi UPA BK yang melaksanakan workshop ini. Harapannya hasilnya dapat ditindaklanjuti hingga tingkat senat dan menghasilkan SOP segera,” paparnya. 

Sumber Berita Humas UNTAD

UPA BK Untad Sosialisasikan Layanan Unit Penunjang Akademik Bimbingan & Konseling di PSDKU Morowali

Digelar selama dua hari (22-23/02/2024), “Sosialisasi Layanan Unit Penunjang Akademik Bimbingan dan Konseling” digelar oleh Unit Penunjang Akademik Bimbingan & Konseling (UPA BK) Untad bertempat di Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Morowali.

Kegiatan yang dihadiri oleh Para Dosen, Tenaga Pendidik dan Mahasiswa di PSDKU Morowali tersebut bertujuan untuk mengetahui adanya keberadaan UPA BK sebagai salah satu Unit Penunjang Akademik di Universitas Tadulako yang tidak hanya melayani civitas akademika di kampus utama saja melainkan turut melayani seluruh civitas akademika Universitas Tadulako termasuk PSDKU Morowali salah satunya.

Selain itu, dalam kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan civitas akademika dapat memanfaatkan keberadaan UPA BK sesuai dengan bidang-bidang layanan yang dimiliki seperti bidang Layanan asessmen dan konsultasi psikologi, layanan pencegahan dan penyalahgunaan NAPZA, Layanan Penguatan Karakter Kebangsaan dan Pencegahan Isu Intoleran, Radikalisme dan lain sebagainya.

sumber berita Humas UNTAD

Pelatihan Konselor Sebaya untuk Mahasiswa Angkatan I

Pada Kamis, (30/05/2024) Unit Penunjang Akademik Bimbingan dan Konseling (UPA BK) Universitas Tadulako (Untad) telah menyelenggarakan Pelatihan Konselor Sebaya bagi mahasiswa angkatan pertama. Acara tersebut berlangsung di Aula Laboratorium Terpadu Untad dengan dihadiri oleh Warek Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, beberapa Civitas Akademika, Tim UPA BK Untad, serta mahasiswa.

Pelatihan Konselor Sebaya ini bertujuan untuk membekali mahasiswa dengan keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk menjadi konselor sebaya yang efektif.

Drs. Muhammad Marzuki, M.Si, selaku Kepala UPA BK Untad, menyampaikan bahwa pelatihan konselor sebaya ini merupakan salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan bimbingan dan konseling di Universitas Tadulako.

“Kita menyadari bahwa mahasiswa seringkali merasa lebih nyaman dan mudah untuk berbicara dan berbagi cerita dengan teman sebayanya, sehingga kita mengadakan pelatihan khusus seperti ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Drs. Muhammad Marzuki, M.Si menambahkan bahwa pelatihan ini juga merupakan bagian dari upaya UPA BK Untad dalam mendukung program-program peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan mahasiswa.

Pada kesempatan yang sama, Dr. Ir. Sagaf Djalalembah, M.P selaku Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni juga menyampaikan harapannya agar pelaksanaan kegiatan ini dapat berjalan sesuai dengan cita-cita yang diinginkan. Beliau berharap program ini mampu menciptakan lingkungan kampus yang lebih suportif dan membantu mahasiswa dalam mengembangkan potensi mereka secara maksimal.

“Saya berharap kampus Universitas Tadulako ini tertata, tertib dan beretika dalam satu karakter yang menjadi komitmen sesuai dengan slogan kampus ini yaitu Tadulako yang artinya sebagai pemimpin,”pungkasnya.

Pelatihan tersebut menghadirkan Narasumber Hendrijete N. Nuda, S.Psi., M.M., Psikolog selaku Ketua HIMPSI Sulawesi Tengah.

Percepatan Studi Mahasiswa Tingkat Akhir Angkatan 2017 dan Pendampingan Mahasiswa Angkatan 2018 Universitas Tadulako

Unit penunjang Akademik dan bimbingan Konselin (UPA BK) Untad Melakasanakan pendampingan percepatan studi bagi mahasiswa Tingkat akhir angkata 2017 dan pendampingan mahasiswa Angkatan 2018. jumat (07/06/2024) bertempat di Aula Fakultas Ilmu sosial dan Imu Politik Untad.

Dalam sambutannya,Drs. Muhammad Marzuki, M.Si, selaku Kepala UPA BK Untad menuturkan latar belakang dilaksanakannya kegiatan pada siang ini.
 
” Kegiatan ini untuk memberikan bimbingan dan pendampingan terkait masalah yang dihadapi mahasiswa salah satunya terkait penyelesaian studi. Sehingga kami turut mengundang mahasiswa angkatan 2017 & 2018 agar dapat bersama-sama untuk mendiskusikan hal ini dan tindakan lebih lanjut,” ujarnya.

Kegiatan tersebut di buka oleh wakil Rektor Bidang Akademik Dr.Eng. Ir. Andi Rusdin, S.T., M.T., M.Sc sekaligus menyampaikan bahwa untad mengikuti aturan pusat terkait penyelesaian studi bagi mahasiswa angkata 2017 dan 2018 sesuan standar Pendidikan Tinggi Permen No 53 Tahun 2023.untuk angkatan 2017 .batas waktu penyelesaian studi  paling lambat 30 juni tahun ini dikarenakan semua data mahasiswa dikirim ke PDDdikti untuk mendapatakn Penomoran Ijazah Nasional (PIN).bagi mahasiswa angkatan 2018 masih mempunyai kesempatan satu tahun untuk digunakan menyelesaikan studinya karena pihak kampus tidak memberikan keringanan sesuai aturan dari pusat.

Dr. Mardi Lestari, S.Pd. ,M.Si seebagai Ketua Panitia pelaksana, dalam laporannya bahwa dari semua fakutas yang mengisi link hanya 534 mahasiswa dan ada tiga progres permasalah yaitu, masalah pribadi, masalah akademik dan masalahan UKT.