Unit penunjang Akademik dan bimbingan Konselin (UPA BK) Untad Melakasanakan pendampingan percepatan studi bagi mahasiswa Tingkat akhir angkata 2017 dan pendampingan mahasiswa Angkatan 2018. jumat (07/06/2024) bertempat di Aula Fakultas Ilmu sosial dan Imu Politik Untad.
Dalam sambutannya,Drs. Muhammad Marzuki, M.Si, selaku Kepala UPA BK Untad menuturkan latar belakang dilaksanakannya kegiatan pada siang ini.
” Kegiatan ini untuk memberikan bimbingan dan pendampingan terkait masalah yang dihadapi mahasiswa salah satunya terkait penyelesaian studi. Sehingga kami turut mengundang mahasiswa angkatan 2017 & 2018 agar dapat bersama-sama untuk mendiskusikan hal ini dan tindakan lebih lanjut,” ujarnya.
Kegiatan tersebut di buka oleh wakil Rektor Bidang Akademik Dr.Eng. Ir. Andi Rusdin, S.T., M.T., M.Sc sekaligus menyampaikan bahwa untad mengikuti aturan pusat terkait penyelesaian studi bagi mahasiswa angkata 2017 dan 2018 sesuan standar Pendidikan Tinggi Permen No 53 Tahun 2023.untuk angkatan 2017 .batas waktu penyelesaian studi paling lambat 30 juni tahun ini dikarenakan semua data mahasiswa dikirim ke PDDdikti untuk mendapatakn Penomoran Ijazah Nasional (PIN).bagi mahasiswa angkatan 2018 masih mempunyai kesempatan satu tahun untuk digunakan menyelesaikan studinya karena pihak kampus tidak memberikan keringanan sesuai aturan dari pusat.
Dr. Mardi Lestari, S.Pd. ,M.Si seebagai Ketua Panitia pelaksana, dalam laporannya bahwa dari semua fakutas yang mengisi link hanya 534 mahasiswa dan ada tiga progres permasalah yaitu, masalah pribadi, masalah akademik dan masalahan UKT.